Sabtu, 19 Desember 2015

Pengertian Laba Akuntansi Dalam Akuntansi Pajak

Pengertian Laba Akuntansi Dalam Akuntansi Pajak adalah :


Laba atau rugi bersih selama satu periode sebelum dikurangi beban pajak.


Dalam Laporan Laba Rugi yang dilampirkan pada laporan SPT Tahunan PPh Badan dan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang menggunakan pembukuan, pengertian laba akuntansi adalah sama dengan laba komersial sebelum pajak penghasilan atau laba sebelum dilakukan koreksi fiskal dan dikurangi pajak penghasilan yang terutang.


Dalam laba akuntansi berarti semua pendapatan dan biaya telah dilaporkan atau dihitung termasuk pendapatan yang merupakan objek pajak penghasilan dan bukan objek pajak penghasilan serta biaya yang boleh dikurangkan dari penghasilan kena pajak dan biaya yang tidak boleh dikurangkan dari penghasilan kena pajak.


Dengan melihat Laba Akuntansi, maka pemilik perusahaan dapat mengetahui apakah perusahaan tersebut secara bisnis menguntungkan atau merugikan.



Contoh Perhitungan Laba Akuntansi atau Laba Komersial :


































Penjualan1.000.000.000
Harga Pokok Penjulan600.000.000
Laba Bruto Usaha400.000.000
Biaya Administrasi dan Umum100.000.000
Laba Neto Usaha300.000.000
Pendapatan dan Biaya Luar Usaha20.000.000
Laba Akuntansi/Laba Komersial320.000.000


Artikel Yang Perlu Diketahui :




  • Artikel Tentang Akuntansi Pajak 

  • Artikel Tentang Akuntansi


Referensi :




  • Akuntansi Pajak (Harnanto)

  • Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

  • Undang-Undang Nomor 28 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

  • Undang-Undang Nomor 36 Tentang Pajak Penghasilan.

  • Undang-Undang Nomor 42 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah.

1 komentar: